search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Fraksi Setuju 4 Ranperda Yang Diajukan Bupati Tabanan
Sabtu, 26 Juni 2021, 10:50 WITA Follow
image

Rapat paripurna DPRD Tabanan

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Tiga fraksi di DPRD Tabanan masing-masing Fraksi PDIP, Golkar, dan Nasional Demokrat, sepakat melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap empat rancangan peraturan daerah atau ranperda yang belum lama ini diajukan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Kesepakatan itu disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi dalam sidang paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (25/6). Bahkan mekanisme pembahasan juga telah disiapkan pihak DPRD dengan membentuk satu panitia khusus (pansus).

Sehingga pembahasan terhadap keempat ranperda tersebut akan dibagi. Dua ranperda masing-masing tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) 2021-2026 akan dibahas oleh Badan Anggaran atau Banggar.

Sementara dua ranperda lainnya yakni tentang retribusi pelayanan pasar dan perubahan ketiga perda pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian perbekel atau kepala desa akan dilaksanakan oleh panitia khusus (pansus) I.

“Tadi kami sudah sepakati, Banggar yang akan membahas laporan pelaksanaan APBD 2020 dan RPJMD-SB. Sementara dua ranperda lainnya dibahas oleh pansus I,” jelas Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin sidang paripurna.  

Meski memberikan sejumlah catatan untuk diperhatikan pihak eksekutif yang dipimpin bupati, secara umum kesimpulan akhir dari pandangan umum ketiga fraksi menyepakati pembahasan keempat ranperda yang disodorkan. 

Semisal Fraksi PDIP. Dalam kesimpulannya, fraksi tersebut menyetujui pembahasan keempat ranperda sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah. Demikian halnya dengan Fraksi Nasional Demokrat. 

Dalam kesimpulannya disebutkan, karena pengajuan empat ranperda itu bersifat wajib dan diperlukan, fraksi ini menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat ranperda tersebut bersama OPD atau organisasi perangkat daerah terkait.

Sementara Fraksi Golkar menerima laporan keuangan dan pertanggungjawaban APBD 2020. Serta menyetujui pembahasan lanjutan terhadap tiga ranperda yang disampaikan bupati belum lama ini. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami