search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Batasi Alih Fungsi Lahan, DPRD Tabanan Tetapkan Angka LP2B
Jumat, 11 Juni 2021, 17:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Pembahasan mengenai revisi atau perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Tabanan belum lagi dimulai.

 

Namun DPRD Tabanan melalui Komisi I sudah memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh diutak-atik. Luasnya harus tetap sama yakni minimal 18,5 persen. Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi. 

Sekalipun kondisi lapangan telah banyak mengalami perubahan peruntukan lahan, luas LP2B akan tetap dipertahankan. 

“Kami pastikan dalam revisi (Perda RTRW) nanti tetap mempertahankan LP2B minimal 18,5 persen,” ujar Putu Eka, Rabu (9/6).

Pihaknya berharap, draf revisi yang nantinya diajukan untuk dibahas mengatur secara tegas soal peruntukan sebuah kawasan. Ini dikarenakan banyak lahan yang sebelumnya  areal pertanian sudah beralih. Bahkan sudah ada yang diisi dengan bangunan. Sehingga di sekitarnya bisa memperoleh izin.

“Ketika lahan sudah diaspek, peluang perubahan peruntukan dari kawasan pertanian berhak dibangun dan mendapatkan izin," ungkapnya.

Itu sebabnya, belum lama ini Komisi I melakukan rapat kerja dengan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembahasan perubahan RTRW berjalan. 

Sejauh ini, pihaknya di DPRD masih menunggu draf perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku eksekutif. Sejauh ini, draf tersebut belum disodorkan karena informasinya masih dikonsultasikan. Baik ke tingkat pusat maupun provinsi. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami