Bawaslu Tabanan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada Senin (7/6). \
Pengawasan tidak saja oleh lembaga pelaksana Pemilu yakni Bawaslu dan jajaran, juga perlu didorong keterlibatan pengawasan secara partisipatif oleh masyarakat luas, sehingga pemilu dapat berjalan demokratis.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali Wayan Widy mengatakan, pelaksanaan pemilu yang digelar sebelumnya berlangsung lancar, namun sebenarnya proses berjalan tidak baik-baik saja. Perlu adanya keterlibatan semua komponen masyarakat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan proses pemilu agar dapat berlangsung demokratis. Pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan jalannya proses pemilu.
“Tentu harapan kita tumbuh kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif tanpa harus didorong-dorong,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan munculnya spirit kesukarelawanan atau kesadaran dari elemen masyarakat melakukan pengawasan untuk memperbaiki hal-hal yang kurang baik. Kedepannya akan muncul kesadaran semua masyarakat melakukan pengawasan pelaksanaan setiap hajatan politik sehingga berjalan dengan baik yang tidak hanya didominasi pelaksanaan Pemilu.
“Kedepan muncul civil society dengan kesadaran ikut melakukan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada mengatakan, meski baru selesai menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan Pilkada dan telah terpilih bupati serta wakil bupati, namun pekerajan lebih besar sudah datang, yakni pelaksna pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024.
Bawaslu memiliki tugas-tugas dalam persiapan Pemilu khususnya dalam proses pengawasan dan berharap adanya keterlibatan masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan.
“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses pelaksanaan pemilu agar berlangsung demokratis dna berjalan dengan luber dna jurdil, itu tujuan kita semua,” tandasnya.
Terkait hal tersebutlah, dilakukan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti calon peserta sekolah kader pengawas partispatif (SKPP) serta elemen masyarakat lainnya untuk bisa memahami bahwa pengawasan pelaksanaan pemilu memerlukan partisiapsi semua elemen masyarakat.
Mereka yang bisa melakukan pengawasan pemilu adalah seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih, tergabung dalam pelaksana pemilu seperti Bawaslu sampai ketingkat TPS, atau juga masuk kelompok masyarakat dan menjadi pemantau pemilu sebagai bagaian pengawasan partisipatif.
Baca juga:
Tabanan Rancang Perda Penyandang Disabilitas
“Ke depan pengawasaan pemilu bukan oleh pelaksana saja, tetapi seluruh elemen masyarakat. Masyarakat bisa memberikan informasi dan berusaha mecegah masyarakat melakukan pelanggaran. Namun kalau tidak digubris baru dilaporkan. Marwah kami dibawaslu adalah pencegahan dan penindakan. Cegah dulu baru penindakan,” tegasnya.
Dalam sosialisasi setengah hari tersebut juga diisi oleh Komisioner Bawaslu Tabanan lainnya IGP Suarnata dan I Ketut Narta yang intinya menjelaskan dasar hukum pengawasan termasuk tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn