search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dinsos Tabanan Benahi Data Bansos Covid-19
Sabtu, 29 Mei 2021, 12:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Dinas Sosial Tabanan terus melakukan perbaikan data bantuan sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19. Hal itu karena penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui. 

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menyebutkan, di masa pandemi data penerima untuk sejumlah program bantuan sosial terus bergerak dan bersifat dinamis, terkadang jumlahnya naik ataupun mengalami penurunan. 

Data Dinas Sosial Tabanan sampai dengan Mei 2021, tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga).

Dimana dari jumlah tersebut rinciannya PKH sebanyak 12.032 RT, program sembako 18.056 orang, KIS PBI daerah sebanyak 73.324 dan BST sebanyak 15.971. 

“Penambahan pasti ada di tengah pandemi saat ini, dan sudah kita usulkan lewat DTKS, karena penerima manfaat bansos sekarang harus terdata di DTKS, untuk berapa jumlah tambahannya tergantung data yang dikirim oleh desa lewat muskel/musdesnya lewat aplikasi SIKS-NG, dan data itu sifatnya dinamis dan terus diperbarui, bisa nambah bisa turun,” terangnya, Jumat (28/5).

Di sisi lain, Kabupaten Tabanan melalui dinas sosial dalam FGD yang digelar Kemensos dan difasilitasi Puslitbangnya Kamis (27/5) mengusulkan Desa Berbasis Digital agar dimasukan dalam regulasi desa berketahanan sosial.  

Regulasi Desa Berketahanan Sosial sendiri dirancang dari 2006. Ada beberapa poin yang tertuang dalam regulasi tersebut.

"Kami usulkan di dalam regulasi tersebut ditambah Desa berbasis digital. Sehingga regulasi tersebut menjadi lebih lengkap. Karena kami nilai regulasi yang dibuat tahun 2006 tersebut masih relevan hingga saat ini. 

Namun situasi kekinian dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Sudah seyogyanya regulasi tersebut ditambah dengan Desa Berbasis Digital, "terang Gunawan.

Usulan tersebut melihat  perkembangan di desa kedepan yang tentunya tidak akan lepas dari Iptek dalam mengelola dan menginformasikan data / DTKS. 

“Setidaknya jika lima indikator dipenuhi barulah dapat dikatakan desa berketahanan sosial,” jelasnya.

Dimana Desa berketahanan sosial merupakan kondisi ideal yang diharapkan dari desa/kelurahan yang didalamnya memiliki kesiapan sumber daya, kemampuan, dan kemauan untuk mencegah, serta mengatasi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara mandiri dan berkelanjutan.  

Dimana diterangkan oleh Gunawan, program kegiatan desa berketahanan sosial diwujudkan melalui pengembangan peran dan fungsi penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas) yang nantinya sekaligus menjadi agen perubahan masyarakat. Tabanan saat ini telah memiliki 56 orang Pensosmas. Dan untuk menguatkan tupoksi Pensosmas serta mempercepat terwujudnya desa berketahanan sosial dibentuk tiga layanan yakni layanan komunikasi dan informasi, layanan responsif dan layanan asistensi. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami