search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Objek Wisata di Tabanan Tutup Hingga 20 Juli
Senin, 5 Juli 2021, 05:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Objek wisata di Tabanan tutup hingga 20 Juli.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Menindaklanjuti aturan pembatasan pemberlakukan kegiatan masyaratakat (PPKM) darurat seluruh kawasan objek wisata di Tabanan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang kembali ditutup. 

Seperti kondisi yang terlihat di kawasan pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan. Salah satu pantai yang cukup dikenal oleh masyarakat Tabanan ini pun mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan penutupan sementara kawasan. Jika pada hari Sabtu dan Minggu biasanya ramai, kini layaknya tak berpenghuni. 

Warung-warung di sepanjang pantai pun tutup. Hanya tampak petugas dari Satgas Desa yang menjaga pintu masuk kawasan pantai. Jika ada pengunjung yang datang, dihimbau untuk putar balik. 

Bendesa adat Yeh Gangga, I Ketut Dolia menyampaikan, pihaknya mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang belakangan ini mengalami peningkatan. 

Meski diakuinya, sedih juga lantaran kawasan pantai Yeh Gangga yang mulai ramai harus kembali sepi, karena pembukan penerbangan internasional ke Bali harus kembali ditunda lantaran peningkatan kasus. 

“Setiap pagi sebanyak empat petugas Satgas Gotong Royong melakukan penjagaan di pintu masuk kawasan,” ujarnya, Minggu (4/7).

Meski dilakukan penutupan kawasan, namun dirinya tetap memberikan kebijakan bagi mereka yang ingin melakukan upacara yadnya di pantai. Seperti Ngerorasin, Memukur ataupun Melukat. 

“Kami perbolehkan masuk kawasan dengan syarat tetap dengan batasan jumlah termasuk protokol kesehatan wajib dilakukan,” ucapnya.

Penutupan kawasan obyek wisata juga dilakukan oleh Kebun Raya Eka Karya Bali. Obyek wisata yang kerap ramai di hari Sabtu dan Minggu ini juga mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali. 

Selama penutupan, sejumlah langkah-langkah pencegahan  Covid19 juga akan dilakukan seperti penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas publik. Selain itu, perawatan terhadap berbagai koleksi tumbuhan dan taman pun tetap akan dilakukan. Tujuannya agar mewujudkan pelayanan publik terbaik di bidang eduwisata serta mewujudkan kenyamanan juga keamanan pengunjung ketika tempat wisata ini akan dibuka kembali.

Dan bagi masyarakat yang sebelumnya sudah membeli tiket masuk dengan waktu kunjungan di sekitar tanggal penutupan sementara, pihak pengelola akan memberikan perpanjangan waktu kunjungan. Dimana, pengunjung bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami