Masa MPLS, SMPN 1 Tabanan Buat Video Sekolah
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Adanya Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat sekolah harus putar otak untuk penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.
Karena adanya pembatasan itu, MPLS harus diselenggarakan secara daring. Seperti di SMP Negeri 1 Tabanan memilih untuk melaksanakannya mulai Rabu (14/7). Sejumlah sekolah di tiap jenjang pendidikan ada yang memulai masa pengenalan tersebut sejak Senin lalu (12/7).
"Kami baru akan melaksanakan (MPLS) pada Rabu (14/7)," jelas I Wayan Widiarsa, Selasa (13/7).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memformat dan melakukan pembagian kelas. Kemudian mempersiapkan materi pengenalan lingkungan sekolah dalam format video.
"Akan kami sebarkan lewat WhatsApp para orang tua siswa. Karena sesuai edaran Disdik (Dinas Pendidikan), MPLS mesti dilaksanakan secara daring," imbuhnya.
Untuk materinya, kata dia, difokuskan kepada pengenalan lingkungan sekolah. Seperti denah sekolah. Ruang kelas. Fasilitas sekolah. Siapa saja para gurunya.
"Termasuk pola pembelajaran. Daring atau tatap muka. Itu bila memang PTM (pembelajaran tatap muka) nantinya diberlakukan," tukasnya.
Sebelumnya, Disdik Tabanan telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP perihal tata cara pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah.
Ada lima ketentuan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah yang diatur ke dalam surat edaran nomor 420/3678/Disdik itu.
Dua di antaranya yang penting, pelaksanaan MPLS disampaikan kepada orang tua atau wali saat lapor diri sebagai siswa baru. Dan yang terpenting, pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di semua satuan pendidikan di Tabanan dilaksanakan secara daring atau online. Khususnya pada poin keempat.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn