Penggunaan Seragam Siswa Baru di Tabanan Dilonggarkan
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan kelonggaran untuk siswa tidak harus menggunakan seragam baru ke sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.
Siswa khususnya kelas 7 (SMP) masih diperbolehkan mengenakan seragam SD sebelumnya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka . Tujuannya, agar tidak membebani ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan, sudah menginformasikan pada kepala sekolah dan pengawas agar tidak ada orangtua yang terbebani lantaran harus membeli seragam baru dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Siswa yang menjalani PTM masih bisa menggunakan seragam yang sebelumnya sudah dimiliki tanpa harus memaksakan diri membeli seragam yang baru.
Misalnya saja untuk siswa kelas 7 baru yang tak memiliki seragam SMP, maka diizinkan menggunakan seragam saat SD, yang terpenting siswa tersebut bisa menjalani PTM. Seperti di SMPN 1 Kediri siswa kelas 7 sebagian besar masih menggunakan seragam SD saat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Hal ini tentunya masih sangat diperbolehkan, ditengah situasi pandemi saat ini yang berdampak pada ekonomi masyarakat. Bahkan, jika seragam SD siswa bersangkutan sudah tidak muat untuk dipakai kembali, siswa masih diperkenankan mengenakan baju bebas rapi dan sopan.
“Intinya rapi, boleh pakai baju bebas kalau seragam SD nya sudah tidak muat dan belum bisa beli seragam SMP. Sekolah juga jangan memaksakan siswa baru untuk memakai seragam, ini masa pandemi, kami paham kesulitan masyarakat,” ujar Nyoman Putra, Rabu (06/10).
Ia menekankan pelaksanaan PTM terbatas adalah penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Nyoman Putra menyampaikan, PTM terbatas di Tabanan yang telah dimulai 1 Oktober 2021, sangat disambut baik oleh siswa maupun orang tua siswa.
"Tapi saya minta jangan gegabah. Jangan terlalu memaksakan anak jika semisal kurang sehat harus istirahat dulu," ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn