Pemkab Minta Objek Wisata Maksimalkan Satgas Internal
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pada pengelola objek wisata akan mengetatkan pengawasan pada wisatawan dengan memaksimalkan satuan tugas internal menjelang dibukanya penerbangan internasional, Kamis (14/10).
Hal ini agar memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan. "Kami monitor melalui tim yustisi tentunya," jelas Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan I Gede Susila Senin (11/10).
Menurutnya, pengelola daya tarik wisata atau DTW di seluruh Tabanan telah dipanggil untuk diberikan pengarahan langsung oleh Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Tabanan. Intinya, mereka diminta untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) terlaksana dengan baik.
"Menjelang dibukanya bandara harapannya penerapan prokes itu dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten. Intinya standar keamanan kesehatan itu dijaga," ujarnya.
Untuk memastikan itu, pihaknya juga akan berkerja sama dengan tim yustisi yang di dalamnya terdapat unsur TNI dan Polri. Tim inilah yang melakukan pengawasan keliling. "Selain Satpol PP, diperkuat juga oleh TNI dan Polri," ujarnya.
Disinggung mengenai penerapan PTM pada sektor pendidikan, Susila menyebutkan saat ini belum ada hal menonjol yang perlu dievaluasi. Sebagian besar penerapan prokes di masing-masing sekolah pada tingkatan pendidikan telah menjalankan standar keamanan kesehatan dengan baik.
"Sudah diterapkan secara disiplin. Saya rasa belum ada yang perlu dievaluasi," imbuh Susila.
Sekalipun begitu, dia tidak memungkiri ada beberapa orang tua yang masih ragu untuk mengizinkan anak-anaknya mengikuti PTM dengan pertimbangan khawatir dengan risiko terpapar.
Baca juga:
5 Tersangka Kasus Narkoba di Tabanan Dibekuk
Menurutnya, sesuai klausul kesepakatan bersama menteri terkait penyelenggaraan PTM, bila ada orang tua yang belum memberikan izin itu tidak menjadi persoalan.
"Karena boleh tidaknya seorang anak ikut PTM itu tergantung dari izin orang tuanya. Kalau memang tidak boleh, ya anaknya ikut PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh. Yang penting anaknya tetap memperoleh haknya mengikuti pelajaran," ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn