search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sosialisasi Rekrutmen P3K di Tabanan Agar Dimaksimalkan
Kamis, 14 Oktober 2021, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rapat Kerja Komisi IV DPRD Tabanan.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Komisi IV DPRD Tabanan melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan sosialisasi yang lebih luas terkait kesempatan bagi tenaga pendidik kontrak dan pengabdi untuk direkrut sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Apalagi Pemerintah Pusat masih membuka rekrutmen gelombang kedua untuk program ini. Komisi IV juga berencana meninjau langsung keberadaan Lembaga Latihan Kerja atau LLK di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, yang kondisinya tidak lagi representatif akibat kerusakan pada beberapa bagian gedungnya.

Kerusakan-kerusakan inilah yang ditengarai menjadi salah satu alasan upaya untuk memperoleh sejumlah program dari Pemerintah Pusat sering kali kandas. Lantaran fasilitas di LLK yang tidak memadai.

Dua hal ini menjadi beberapa poin catatan rapat kerja yang dilakukan Komisi IV bersama Disdik serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Kamis (14/10). Bahkan ini juga sempat digarisbawahi Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menjelang berakhirnya rapat kerja tersebut.

"Penting. Disdik harus terbuka terkait program P3K ini. Apakah gelombang kedua ini ada sistem yang berubah. Ini penting disosialisasikan kepada guru-guru pengabdi atau kontrak yang punya kesempatan untuk bisa lolos syarat administrasi. Karena minimal harus terdaftar ke dalam Dapodik," jelas Wastana. 

Baca juga:
Kebun Raya Bali, Wisata Alam Asik Buat Piknik

Masih terkait P3K, dia menyebutkan bahwa rekrutmen P3K gelombang kedua ini merupakan kesempatan untuk mengangkat status tenaga pendidik yang mesti disosialisasikan. Terlebih di gelombang pertama, dari 1.171 orang pendaftar, yang lolos hanya 450 orang.

Untuk urusan P3K, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri apalagi mengintervasi proses rekrutmennya. Karena mekanismenya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dengan sistem yang diselenggarakan secara online.

Sementara terkait ketenagakerjaan, pihaknya lebih menyoroti soal kesiapan untuk menyediakan sumber daya manusia. Terutama saat sektor ekonomi mulai menggeliat lagi. Apalagi saat ini sektor pariwisata di Bali sedang diujicobakan untuk dibuka dalam skala internasional.

"Yang menarik tadi mengenai kondisi gedung LLK yang rusak. Perlu direhab. Dan ini sering membuat bantuan dari pusat tertunda karena fasilitas di LLK yang tidak menunjang," jelasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami