search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Begini Antisipasi Pelecehan Seksual di Kampus Poltrada Bali
Rabu, 22 Desember 2021, 23:45 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Poltrada Bali telah menyusun peraturan turunannya di kampus.

Direktur Poltrada Bali Efendhi Prih Raharjo mengatakan peraturan terhadap kekerasan seksual di lembaga pendidikan dinilai penting karena memang dalam kaitan dengan hal tersebut memang lingkungan kampus harus beretika.

"Kami masih menyusun dan harus ada peraturan terhadap kekerasan seksual tersebut. Jadi harus tetap beretika," katanya, Senin (22/11) di Samsam, Kerambitan, Tabanan.

Dalam hal tersebut Dirinya menyebut tetap akan memberi sanksi tegas baik itu, antara taruna dengan taruna maupun dengan para pengasuh.

"Ada pengawasan melekat di masing-masing pengasuh,pengasuh juga tetap bertanggung jawab penuh kepada tarunanya.Jadi, jika ada kejahatan seksual tentu akan dapat dipatau dengan baik," ucapnya.

Selain itu, tentu penggamanan dengan memasang CCTV tetap juga dilakukan dipasang dibeberapa titik. 

"Sehingga dengan demikian, jika seandainya ada hal mencurigakan tentu dapat sesegera dilakukan tindakan dengan adanya CCTV tersebut," katanya.

Selain itu juga, pengawasan tidak dilakukan di areal luar sekolah saja, melainkan juga di luar lingkungan sekolah tetap dilakukan dengan melibatkan para penduduk sekitar.

"Tentu ada diskusi maupun kerja sama nantinya sehingga semua lingkungan tersebut tetap bermanfaat. Termasuk juga pengawasan karena jika dilihat disini ada struktur Banjar, Desa maupun Prebekel yang begitu kuat," paparnya.

ttom: 15px;">Jadi, kata dia, ada pengawasan dengan melibatkan eksternal atau keterlibatan desa juga di lingkungan sekitar juga.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami