search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Tambah 1.281 Bansos PPKM
Rabu, 22 Desember 2021, 11:25 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Tahun ini Kabupaten Tabanan menerima tambahan kuota sebanyak 1.281 bansos PPKM dan penyalurannya telah berjalan. 

Sampai saat ini penyaluran pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih kurang 600 KPM yang masih terus digenjot hingga akhir Desember. 

Kepala Dinsos P3A, I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, saat ini, tambahan kuota ini dalam proses pendistribusian. Khususnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bahkan pendistribusian juga dipacu pelaksanaannya. Lantaran dari 1.281 KPM, masih ada sekitar 600 KPM yang belum memperoleh KKS.

Karena itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan berencana menjadwalkan ulang proses pendistribusian KKS tersebut.

"Jadi yang 600 sisanya ini karena ada yang kartunya rusak sehingga perlu melakukan pencetakan ulang. Serta ada yang belum sempat mengambilnya saat pendistribusian," jelasnya Selasa, (21/12).

Pihaknya melalui para petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sedang berusaha menuntaskan pendistribusian KKS yang belum tuntas tersebut. Sehingga akhir bulan sekaligus akhir 2021 ini sudah tuntas. Dan KPM tinggal melakulan transaksi. 

"Ini bansos PPKM namanya. Dan ini dapat tambahan dari pusat. Bentuknya sama seperti program sembako. Sistemnya pakai dompet elektronik. Kemudian pencairannya nanti dalam bentuk sembako, artinya non tunai," jelasnya.

 

Lanjut ditambahkannya dari kuota yang didapat tersebut,

 

perolehan terbesar ada di dua kecamatan. yakni Tabanan dan Kediri. Dimana untuk kuota tambahan ini juga dikucurkan langsung oleh Kementerian Sosial atau Kemensos RI berdasarkan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS). 

"Syaratnya tetap sama. Penerimanya harus masuk ke dalam DTKS. Nanti pencairannya oleh pusat dan masuk ke rekening KPM, jadi semuanya memang dari pusat," terangnya.

Terkait dengan KPM yang belum memperoleh KKS, saat ini Dinas sosial juga sedang menunggu jadwal dan kesiapan bank Himbara yang mendapatkan mandat untuk di Tabanan agar bisa melakukan pendistribusian susulan. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami