Pinjam Motor, Triawan Curi Uang Pedagang Lalapan di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Triawan Sulistio, 30 tahun menjadi incaran tim buser Polsek Kediri selama beberapa bulan sejak dilaporkan oleh rekannya awal November 2021. Pasalnya Triawan nekat mengambil uang rekannya Sanusi, 31 di tempat kos korban lalu kabur.
“Dilaporkan rekannya, kami ringkus di Kuta,” kata Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani Kamis, (3/2).
Kasus pencurian ini terjadi pada Senin 8 November 2021 Pukul 00.30 WITA. Saat itu korban sedang berjualan dan pelaku meminjam motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi B 3845 SXM. Setelah meminjam motor, korban tidak kembali lagi ke lokasi mereka jualan.
Baca juga:
Tabanan Darurat Sampah, TPA Mandung Ditutup
Belakangan diketahui, pelaku malah ke tempat kos korban di Banjar Lebah, Desa Banjar Anyar, Kediri selanjutnya mengambil uang dengan merusak jendela kamar kos. “Ambil uang Rp 1,5 juta,” ujar Kompol Fachmi.
Mengetahui uangnya hilang dan pelaku tidak muncul lagi, korban lantas melapor ke polsek Kediri. Kompol Fachmi menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap di tempat kostnya wilayah Kuta, pelaku dan korban sempat berjualan pecel lele bersama. “Pelaku ngikut korban jualan,” ujarnya.
Atas perbuatan nekatnya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami harapkan selalu waspada, saat himpitan ekonomi seperti sekarang orang bisa berbuat nekat,” katanya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn