Bali PPKM Level 3, TNI-Polri di Tabanan Gencarkan Patroli
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Provinsi Bali yang kembali ditetapkan dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 karena peningkatan kasus Covid-19 membuat sejumlah daerah melakukan pengetatan.
Termasuk Tabanan, TNI-Polri bersama pemerintah daerah kembali menggencarkan kegiatan patroli, vaksinasi dan Isolasi terpusat.
“Ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2022 di Wilayah Jawa dan Bali,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, Rabu (9/2).
Baca juga:
3 Jaringan Narkoba di Tabanan Dibekuk
Ia menyampaikan bahwa kegiatan patroli penegakan PPKM Level 3 ditingkatkan kembali dengan melakukan penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang juga disesuaikan dengan Peraturan Bupati Tabanan nomor 44 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
“Namun patroli dilaksanakan dengan cara-cara humanis dan persuasif dengan menyampaikan himbauan-himbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin,” ujarnya.
Selain patrol, kegiatan vaksinasi juga semakin ditingkatkan lagi khususnya bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi baik itu vaksinasi tahap dua bagi lansia dan juga vaksinasi booster yang merupakan vaksin dosis lanjutan bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi tahap dua dengan rentang waktu minimal enam bulan.
Dandim juga mengungkapkan, saat ini Satgas covid-19 Kabupaten Tabanan juga kembali mengaktifkan satgas-satgas yang telah ada di masing-masing tingkatan seperti di Kecamatan, Desa dan lingkungan Banjar atau Dusun.
“Termasuk di dalamnya pelibatan unsur-unsur adat yang ada di masing-masing wilayah,” paparnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn