search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tambahan Penghasilan Pegawai Tabanan Rp277 Miliar Belum Cair
Rabu, 23 Maret 2022, 11:20 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Rencana Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menggelontorkan Tambahan Penghasilan Pegawai tampaknya masih belum terrealisasi karena belum ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

ASN di Tabanan harus lebih bersabar menunggu cairnya uang tambahan ini yang secara total nilainya mencapai Rp277 miliar pada 2022.

“Rekomendasi belum turun, masih berproses,” kata Sekretaris Daerah Sekda Tabanan I Gede Susila Selasa, (22/3). 

Ia menekankan, TPP merupakan kewajiban pemerintah dengan catatan kegiatan wajib sudah terlaksana. Besaran tambahan penghasilan pegawai juga mengacu pada keuangan daerah. Tambahan penghasilan didasarkan pada kinerja dan kehadiran pegawai tersebut sudah berjalan sedemikian rupa. 

Tidak tanggung-tanggung nilai TPP Tabanan tahun ini mencapai Rp277 Miliar. Angka tersebut bahkan jauh melebihi rencana perbaikan jalan di Kabupaten Tabanan yang mulai digenjot tahun lalu senilai hanya Rp 42 Miliar dengan panjang sekitar 23 kilometer. 

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan AA Dalem Trisna Ngurah menyebutkan, rekomendasi soal TPP dari Kemendagri akan turun pada Maret 2022.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami