Kasus Hoaks Penculikan di Tabanan, DAT Dititip ke Panti Sosial
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami soal kasus laporan palsu yang dibuat oleh DAT, 18 tahun asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri pada 2 Mei 2022.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan “Selain mendalami keterangan saksi, kami juga lakukan pemeriksaan psikologis. Sehingga keterangan nantinya tidak berubah-ubah,” ujarnya Senin, (9/5).
Soal Pasal, AKBP Ranefli belum bisa memberikan penjelasan utuh. Ia hanya menyatakan, bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.
“Soal pasal belum ya, kami masih lakukan pendalaman kasusnya,” ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Ranefli menyatakan, jika pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu, korban DAT, 18 tahun saat ini masih dititipkan di Panti Sosial Werdha Santhi, di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan.
“Kami titip di sana, agar pengawasan lebih mudah,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman dari Satuan Reskrim Polres Tabanan, bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa dari DAT yang seolah-olah terjadi penculikan.
Korban diketahui pergi bersama dengan pria lain hingga dini hari dan mengatakan salah satu pelaku penculikan bernama Gede Amo, 28 th, asal Banjar Bantas, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.
DAT pergi dengan seorang pria yang baru dikenal di Facebook sekitar tiga hari. Karena pulang terlalu larut pagi takut dimarahi suami kemudian korban DAT Meminta saran dan meminta perlindungan kepada bapak mertuanya.
Kemudian bapak mertuanya menyarankan untuk membuat cerita bahwa yang bersangkutan diculik dan diikat tangan dan kakinya serta mulut disumpal dengan kain.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn