search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Tabanan Agendakan Sidak Duktang 2 Kali Sebulan
Sabtu, 14 Mei 2022, 08:50 WITA Follow
image

beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tabanan akan rutin menggelar pengecekan administrasi penduduk, terutama penduduk pendatang dengan melibatkan pihak desa.

Hal ini terkait penerapan Peraturan Daerah Tabanan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan,

“Kami rencanakan dua kali sebulan bekerjasama dengan pihka desa,” kata Kepala Satuan Sat Pol PP Tabanan I Gede Sukanada Sabtu (14/5). 

Pada hari sebelummya, Sat Pol PP Tabanan bekerjsama dengan pihak Desa Dauh Peken melakukan pengecekan administrasi kependudukan di tiga banjar yang merupakan wilayah padat penduduk seperti, Banjar Dauh Pala, Banjar Tegal Bedelodan dan Bajar Dukuh.

“Selain melakukan pantauan usai libur Lebaran, juga mengecek administrasi kependudukan agar taat aturan,” ujarnya.

Dari hasil inspeksi mendadak atau sidak ini ditemukan bahwa, warga ada yang memiliki dua Kartu Tanda Penduduk dengan nomor yang sama. Petugas sudah menyita satu kartu. Masih ditemukan warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.

“Sudah dilakukan pencatatan, akan ditindaklanjuti oleh petugas di banjar masing-masing,” ujar Sukanada. 

Sukanada menambahkan, pada sidak itu tidak ditemukan penyakit masyarakat semisal kafe remang-remang yang beroperasi hingga kawasan yang dianggap rawan dengan minuman keras hingga narkoba.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami