search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lapas Kelas IIB Tabanan Miliki Sertifikat Halal
Selasa, 9 Juli 2024, 22:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lapas Kelas IIB Tabanan Miliki Sertifikat Halal.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Setelah menerima audit atau pemeriksaan lapangan oleh Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonsia (LPPOM MUI) Provinsi Bali beberapa waktu yang lalu, Sertifikat Halal untuk Dapur Lembaga Pemasyakaran (Lapas) Kelas IIB Tabanan akhirnya diterbitkan pada Selasa (9/7).

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily mengungkapkan bahwa pengajuan sertifikat halal ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.08-613 tanggal 15 Mei 2024  tentang himbauan kepemilikan sertifikat halal dalam penyelenggaraan makanan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang meliputi Lapas, rumah tahanan (Rutan) serta Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA).

Kameily menyebutkan, seluruh UPT pemasyarakatan yaitu Lapas/ Rutan dan LPKA wajib memiliki sertifikasi halal untuk dapur dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

“Pengajuan sertifikat halal untuk dapur lapas merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap UPT pemasyarakatan. Hal tersebut untuk memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya. 

Kalapas mengaku bersyukur sertifikat halal untuk dapur lapas Tabanan akhirnya diterbitkan setelah menerima audit dari Tim LPPOM MUI Provinsi Bali

“Hal ini merupakan hasil kolaborasi dari rekan-rekan kami di jajaran pembinaan khususnya bagian perawatanan narapidana/anak didik sebagai penyelenggara makanan bagi teman-teman warga binaan,” ujarnya. 

Penyerahan sertifikat halal bagi dapur lapas ini sendiri diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan secara simbolis yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Prawoto Wiryodimejo yang dilaksanakan di ruang Kalapas.

Prawoto Wiryodimejo berharap dengan sertifikat halal ini Lapas Kelas IIB Tabanan dapat menyelenggarakan pelayanan hak-hak dasar warga binaan utamanya dalam penyelenggaran makanan menjadi lebih berkualitas.

“Selamat kepada Lapas Tabanan yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk dapur lapas. Kami percaya dengan terbitnya sertifikat ini, rekan-rekan di Lapas Tabanan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada WBP,” ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami