search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Berikan Pembekalan bagi Pimpasa
Kamis, 7 November 2024, 21:33 WITA Follow
image

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa Imigrasi memprioritaskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pimpasa.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Pembina Desa (Pimpasa) pada Senin (4/11/2024), diikuti oleh pembekalan mendalam pada Selasa (5/11/2024). 

Dalam rapat koordinasi tersebut, 146 personel Pimpasa menerima pelatihan khusus dalam menghadapi permasalahan sosial dan ancaman kejahatan yang kerap menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang memaparkan materi-materi penting terkait pelindungan PMI dan penanganan tindak kejahatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan bahwa Imigrasi memprioritaskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pimpasa. 

Sinergi dengan BP2MI dan Polri dianggap penting agar Pimpasa memiliki pemahaman mendalam terhadap konteks sosial di desa-desa binaan.

“Imigrasi memfasilitasi Pimpasa agar mereka memahami tantangan sosial di lapangan sebelum memberikan edukasi keimigrasian. Langkah ini memungkinkan Pimpasa untuk menjalankan tugas secara optimal,” ujar Godam.

AKP Roy Suganda Putra Sinurat dari Bareskrim Polri menyampaikan pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2007 dan Perpres No. 49 Tahun 2023.

“TPPO mencakup proses, cara, dan tujuan eksploitasi, termasuk perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban dalam berbagai bentuk, seperti kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” jelas AKP Roy.

Ia juga memaparkan beberapa faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, sosial-budaya, dan penggunaan akun palsu dalam perekrutan daring. 

Bareskrim Polri menerapkan sosialisasi intensif dan patroli di daerah rawan untuk mencegah kasus TPPO.

Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur dari BP2MI menyoroti perlindungan PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017. Berbagai tantangan seperti penempatan ilegal dan beban hutang tinggi sering menjadi masalah bagi PMI.

BP2MI mendukung PMI melalui program-program komunitas relawan dan wirausaha, serta memberikan bantuan akses permodalan, pelatihan, dan konsultasi.

Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin dari Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pihaknya fokus pada ketertiban masyarakat dengan membangun kemitraan bersama perangkat desa. 

Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam melakukan deteksi dini, sambang warga, dan problem solving untuk menjaga keamanan masyarakat.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, mengapresiasi peran Pimpasa dalam mengedukasi masyarakat tentang keimigrasian, khususnya dalam mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Pimpasa adalah garda depan dalam mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait isu keimigrasian, sehingga mereka berfungsi sebagai early warning system di desa-desa,” kata Anom Wibowo.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami