search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Jagratara, 687 WNA Terjaring dalam Penindakan Keimigrasian di Indonesia
Sabtu, 23 November 2024, 18:42 WITA Follow
image

Operasi Jagratara, 687 WNA Terjaring dalam Penindakan Keimigrasian di Indonesia

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menjaring 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagratara, yang digelar serentak di 270 titik di seluruh Indonesia pada 12–15 November 2024. 

Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang resmi berdiri sejak Oktober lalu.

Sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian turun langsung untuk mengawasi dan menindak pelanggaran keimigrasian. 

Kantor Imigrasi Surabaya mencatat jumlah WNA terbanyak yang terjaring, yaitu sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam (64 orang) dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok (48 orang).

Dari total 687 WNA yang terjaring, 128 di antaranya mendapat tindak lanjut atas berbagai pelanggaran, seperti berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal dan masuk dan tinggal secara ilegal di wilayah Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyebutkan beberapa kasus pelanggaran yang ditemukan, seperti WNA yang terlibat dalam indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis, juru masak, pedagang pakaian dan rokok elektrik, hingga mandor proyek tanpa izin resmi.

“Operasi ini menegaskan komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi serta memastikan stabilitas keamanan nasional,” ujar Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa Operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan seluruh WNA di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian. 

Menurutnya, operasi ini semakin penting mengingat peningkatan jumlah pendatang yang terlibat di sektor pariwisata dan investasi.

“Jagratara, yang berarti ‘selalu waspada,’ menjadi simbol kesiapan Imigrasi dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” jelas Agus.

Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan tiga Operasi Jagratara dengan total lebih dari 3.000 WNA terjaring. 

Godam menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan hanya WNA berkualitas yang masuk dan tinggal di Indonesia.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami