Kemenkumham Bali Fokus Tingkatkan Akurasi Asesmen Risiko Narapidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Penguatan Asesor Pemasyarakatan.
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Penguatan Asesor Pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/11) dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan, baik secara langsung maupun daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas asesor dalam melakukan asesmen risiko narapidana.
Penilaian risiko yang akurat sangat penting dalam menentukan program pembinaan yang efektif dan tepat sasaran, serta mengurangi risiko residivisme atau tindak pidana berulang.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, I Nyoman Mudana, asesor pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam proses pembinaan narapidana.
“Melalui asesmen, kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana dan merancang program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan individu,” ujar Nyoman Mudana.
Para asesor diberikan pelatihan mendalam terkait instrumen asesmen berbasis teori kriminologi terkini.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi asesmen risiko residivisme dan mengidentifikasi faktor-faktor kriminogen narapidana.
“Dengan asesmen yang lebih baik, kita dapat merancang program pembinaan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana,” tambah Mudana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kualitas pembinaan narapidana merupakan kunci keberhasilan pemasyarakatan.
Dengan memiliki asesor yang kompeten, kita dapat memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.
Ini sejalan dengan komitmen kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Bali.
Dengan asesmen yang akurat, narapidana dapat mengikuti program pembinaan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sekaligus mengurangi risiko terjadinya pelanggaran di masa depan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam memperkuat peran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan masyarakat yang lebih baik.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls