Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Denpasar Sosialisasi ke Desa Marga
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, MARGA.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar sosialisasi terkait keberadaan warga negara asing (WNA) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Marga, Tabanan, Kamis,(12/12/2024).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai pengawasan WNA dan pencegahan TPPO.
"Kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan informasi yang benar, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa memahami risikonya," ujarnya, Kamis,(12/12/2024) di Desa Marga, Kabupaten Tabanan.
Ridha juga memperkenalkan program IMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang akan membantu desa-desa dalam memantau keberadaan WNA.
"Kami mengajak masyarakat berkolaborasi. Jika ada WNA mencurigakan, segera laporkan ke aparat," ucapnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Desa Binaan Imigrasi yang aman dan sadar hukum, sekaligus menjaga generasi muda dari penipuan dan eksploitasi.
Kemudian Perbekel Desa Marga, Rai Darmawan, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, perhatian imigrasi terhadap warga desa sangat membantu mencegah risiko perdagangan orang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn