search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Denpasar Sosialisasi ke Desa Marga
Kamis, 12 Desember 2024, 21:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Denpasar Sosialisasi ke Desa Marga.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, MARGA.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar sosialisasi terkait keberadaan warga negara asing (WNA) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Marga, Tabanan, Kamis,(12/12/2024).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai pengawasan WNA dan pencegahan TPPO. 

"Kami turun langsung ke desa-desa untuk memberikan informasi yang benar, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa memahami risikonya," ujarnya, Kamis,(12/12/2024) di Desa Marga, Kabupaten Tabanan.

Ridha juga memperkenalkan program IMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang akan membantu desa-desa dalam memantau keberadaan WNA. 

"Kami mengajak masyarakat berkolaborasi. Jika ada WNA mencurigakan, segera laporkan ke aparat," ucapnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Desa Binaan Imigrasi yang aman dan sadar hukum, sekaligus menjaga generasi muda dari penipuan dan eksploitasi.

Kemudian Perbekel Desa Marga, Rai Darmawan, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, perhatian imigrasi terhadap warga desa sangat membantu mencegah risiko perdagangan orang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami