search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Tabanan Bahas Revisi RTRW Dengan Kementerian PUPR
Senin, 6 Desember 2021, 23:00 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya Pemkab Tabanan mendapatkan waktu untuk melakukan rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perihal revisi RTRW. 

Pembahasan direncanakan pada Selasa (7/12). Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mendapatkan surat untuk melaksanakan rapat koordinasi tersebut. 

Pada surat tersebut, Pemkab Tabanan diminta menghadiri rapat dengan tatap muka. Undangan mulai dari bupati, ketua dan angota DPRD hingga staf ahli.   

“Setelah proses panjang akhirnya Revisi RTRW Tabanan dibahas di lintas sektor di kementrian untuk mendapatkan persetujuan substansi,” ujar Eka. 

Ia menyebutkan, Komisi I opitimis dalam tiga bulan ke depan Ranperda RTRW Tabanan sudah bisa ditetapkan untuk menjadi Perda induk sehingga menjadi rujukan Peraturan Bupati RDTR di masing-masing wilayah,  kawasan strategis. 

“Selain itu pada Perda lain secara parsial sebagai kepastian hukum,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Marga ini. 

Sebelumnya Eka juga menjelaskan, Turunan dari RTRW ini, salah satunya adalah Rancangan

Detai Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk Peraturan Bupati (Pergub). Kajian RDTR telah berjalan di tiga wilayah di Tabanan, yakni Kecamatan Baturiti, wilayah perkotaan dan Tanah Lot. 

Ia menambahkan, selain soal RDTR soal retribusi bangunan dan gedung atau retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yang dulu dikenal dengan istilah IMB juga menjadi kendala selama RTRW belum disahkan.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami