Bawaslu Libatkan Peran Desa Adat Dalam Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Persiapan perhelatan Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Tabanan menguatkan lembaganya dengan melibatkan masyarakat adat untuk bersama nantinya mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan MOU antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat berupa deklarasi Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) pada Senin (27/12).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan, demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan Pemilu di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan, demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan Pemilu di seluruh Indonesia.
Rumada juga berharap adanya program kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil.
“Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta
mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Ketua Majelis Desa Adat kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi.
“Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah.” Ungkap Tontra.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn