search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disidak Dewan, Kondisi LLK Tabanan Memprihatinkan
Jumat, 15 Oktober 2021, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Disidak Dewan, Kondisi LLK Tabanan Memprihatinkan.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Sebagian besar kondisi bangunannya rusak, kondisi Lembaga Latihan Kerja (LLK) yang berlokasi di Kecamatan Kerambitan memprihatinkan.

Keadaan LLK ini sempat dibahas dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hingga Jumat, (15/10) Komisi IV komisi yang salah satunya membidangu urusan ketenagakerjaan ini meninjau langsung kondisi LLK.

Sebagian besar gedung LLK yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih dua hektar itu rusak parah. Sekalipun struktur bangunannya masih kuat, tampilannya kusam. Plafonnya banyak yang jebol.

Kondisi ini juga yang ditengarai sebagai sebab sejumlah program pelatihan kerja dari pemerintah pusat tidak bisa diserap. Lantaran tempat yang tidak representatif. 

Kalaupun ada kegiatan pelatihan, tempatnya terkadang menumpang dari satu tempat ke tempat lainnya. Seperti balai atau kantor desa.

"Kondisi ini akan kami tegaskan ke bupati maupun gubernur," kata Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana. 

Ia menyebutkan, optimalisasi peran LLK untuk mendukung upaya pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 perlu dikawal. Termasuk dari sisi anggaran untuk merevitalisasi gedung-gedungnya yang banyak rusak.

Disnakertrans telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemprov Bali sebesar Rp47 miliar untuk melakukan renovasi. Meski yang disetujui kemudian menjadi Rp14 miliar. Namun karena terlanjur pandemi, bantuan tersebut urung tereksekusi karena berlaku kebijakan refocusing anggaran.

Kepala Disnakertrans Tabanan I Putu Santika yang menerima kunjungan Komisi IV juga membeberkan hal serupa. Perencanaan mengenai revitalisasi LLK sudah diajukan sejak tiga tahun lalu.

"Sebenarnya sudah disetujui Rp 14 miliar. Tetapi karena keburu pandemi, kena refocusing," jelasnya.

Perencanaan ini juga sudah diajukan ke Bapelitbang. Sehingga dalam perjalanannya, dari usulan Rp 14 miliar akhirnya disetujui Rp 14 miliar.

"Dengan kondisi anggaran seperti sekarang kami mesti melakukan upaya perbaikan secara mencicil," ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami