search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Bentuk Pansus Pengelolaan Parkir
Rabu, 2 Februari 2022, 19:40 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Masih dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Tabanan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk maksimal dalam meningkatkan pendapatan di sektor parkir. 

Apalagi dari hasil pantauan lapangan tim ahli DPRD Tabanan, ada sebanyak 30 potensi parkir sudah tercatat, dan 73 potensi parkir belum tercatat.

Soal parkir mendapatkan perhatian serius dari DPRD Tabanan dan dibahas dalam rapat intern, Rabu (2/2) serta membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Optimalisasi PAD melalui retribusi parkir dan pasar.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dalam rapat intern tersebut mengatakan, banyaknya lokasi parkir saat ini maka potensial berkontribusi dijadikan PAD. Dengan begitu, pemasukan untuk daerah semakin meningkat pula khususnya di masa pandemi saat ini. Untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan dari parkir, dewan pun telah membentuk pansus. 

“Jika ini sukses maka potensi sumber pendapatan lainnya juga akan kita optimalkan juga, misalnya saja PBB dan PHR,” ujarnya. 

Untuk peningkatan pendapatan daerah dari parkir memang sudah ada Perda, hanya saja optimalisasi penekanannya lebih kepada obyek yang masih tercecer. Ini tentu saja menghapus rencana pembentukan PD Parkir yang sempat mencuat sebelumnya.

“Jadi tim ahli kami sudah lakukan pantauan ke lapangan, ada 73 potensi parkir yang belum tercecer, ini yang perlu di optimalkan lagi. Nanti apakah Perda yang akan diperbaiki atau hanya Perbup saja, masih akan kita kaji. Karena kalau membentuk PD Parkir seperti rencana awal perlu biaya atau anggaran besar,” terangnya.

Selain itu, anggota Pansus dari Partai Golkar, I Made Asta Darma mengatakan, untuk upaya optimalisasi pendapatan daerah, memang perlu dilakukan evaluasi lagi terkait dengan potensi retribusi parkir ini. Karena di awal, menurutnya sudah diinvestasikan untuk E-Parkir, yang ternyata sampai saat ini dianggap tidak efektif. 

">“Perlu evaluasi apa yang sudah dilaksanakan selama ini, kemudian menentukan obyek parkir kira-kira potensi manalagi yang akan dikenakan retribusi,” jelasnya.

Dengan adanya pansus ini, politisi asal Dajan Peken inipun berharap akan menghasilkan rekomendasi untuk menganggarkan dan melibatkan pihak ketiga dalam melihat potensi dari masing-masing obyek parkir. 

“Misalnya, di satu titik A pemasukan mungkin 100 kendaraan, tetapi potensi itu bisa 200-300 kendaraan. Sistem orang (tukang parkir) itu harus diputar sehingga objektif dan fakta, dan didukung teknologi. Termasuk juga jangan menentukan setoran asal-asalan, OPD terkait kita minta memberikan data berapa setoran tiap bulan, ini belum masuk ke pansus tujuannya agar terbuka, karena parkir itu liburnya hanya satu hari saat Nyepi saja,” terangnya. 

Sementara itu hasil pantauan tim ahli DPRD Tabanan yang dilakukan sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Desember 2021 lalu, hasilnya dengan jumlah personel yang terlibat dalam pemungutan retribusi parkir sejumlah 162 orang dimana PNS 10 orang dan 152 orang kontrak, dengan 30 titik, untuk data akhir tahun 2021 dengan pendapatan Rp 4 miliar lebih setelah dilakukan pemotongan untuk biaya operasional dan penggajian, dana yang masuk ke PAD sebesar Rp 1,6 miliar atau rata-rata pertahun Rp 2, 1 miliar. 

Jika potensi parkir yang dulunya 30 titik bisa dikembangkan sesuai dengan hasil kunjungan tim ahli ke lapangan masih ada 73 titik tempat parkir yang bisa dikembangkan.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami