search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Panggil Dinsos Soal Kisruh Pencairan Bansos
Rabu, 6 Oktober 2021, 16:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Panggil Dinsos Soal Kisruh Pencairan Bansos.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Macetnya pencairan bantuan sosial atau bansos bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Komisi IV DPRD Tabanan meminta keterangan dari Dinas Sosial.  

Bahkan, direncanakan pemanggilan terhadap BNI selaku bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dan diajak bekerja sama dalam proses pencairan bansos di Tabanan. 

Rencana itu disampaikan pada rapat kerja Komisi IV dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan, Selasa (26/10).

Di samping beberapa upaya penyelesaian yang tengah diupayakan Dinsos P3A. Termasuk di antaranya menyurati pihak BNI untuk ikut menuntaskan perosalan macetnya pencairan bansos tersebut.

"Terkait hal-hal yang bersifat administrasi, seperti KKS (Kartu Keluarga Sosial) terblokir kami sudah sudah surati pihak BNI selaku Bank Himbara yang ditugaskan melakukan pencairan di Tabanan. Tinggal menunggu respon mereka," kata Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, usai rapat kerja. 

Dia menegaskan kembali, dalam proses penyaluran bansos, pihak Dinsos P3A berada dalam posisi sebagai pihak yang diajak melakukan koordinasi lintas sektor.

Sementara untuk pencairan bansos, baik program PKH dan BPNT, semuanya masuk ke dalam rekening Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

"Namanya administrasi perbankan, tentu kewenangannya ada di pihak perbankan," ujarnya. 

Sekalipun demikian, pihaknya sudah mengerahkan petugas pendamping PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mencari akar persoalan macetnya proses pencairan bansos.

Sebab dari hasil pendataan, sejauh ini ada 140 KPM pada program PKH yang belum melakukan pencairan. Serta 160 KPM peserta program BPNT. Sebagian besar kendala yang ditemukan bersifat administrasi.

"Mungkin KKS-nya hilang. Kemudian ada kartunya yang error. Ada yang meninggal. Pindah tempat. Atau tergraduasi. Maksudnya dulu dia memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Tapi karena sekarang sudah mampu, jadi tidak menerima lagi. Itupun tidak banyak, yang tergraduasi ini ada 36 orang," ujarnya. 

Angka 140 dan 160 KPM inilah, yang hendak dituntaskan sebelum memasuki November 2021. Karena setelah periode bulan ini akan ada pencairan bansos lagi. 

"Ibu Mensos kan inginnya bulan ini sudah harus tuntas," ujarnya.

Komisi IV DPRD Tabanan juga berencana untuk mengundang pihak BNI selaku Bank Himbara yang diajak bekerja sama dalam proses pencairan bansos di Tabanan. Ini untuk memastikan, kendala terhadap 140 orang peserta PKH dan 160 peserta BPNT tuntas di bulan ini. 

"Secepatnya. Karena Oktober masih sisa lagi beberapa hari. Mungkin dua atau tiga hari ke depan," ujar Ketua Komisi IV Gusti Komang Wastana.

Menurutnya, pihaknya mesti memastikan 140 peserta PKH dan 160 peserta BPNT sudah klir di bulan ini. Terutama para peserta yang proses pencairannya terkendala syarat administrasi.

"Apakah memang ada yang terblokir. Kalau terblokir seperti apa. Jangan sampai mereka kena cut off. Apakah meninggal, pindah tempat, karena sudah dianggap mampu. Ini harus jelas," ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami