search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jumlah Pemilih di Tabanan Hingga Maret Sebanyak 364.697 Orang
Senin, 28 Maret 2022, 23:05 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

KPU Tabanan menetapkan jumlah pemilih pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 179.187 dan perempuan sebanyak 185.510 pria. 

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan sebelumnya sebanyak 364.676 pemilih.

Hal ini terungkap dalam rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar rutin oleh KPU Tabanan pada Senin, (28/3). 

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Maret, pihaknya memasukkan pemilih baru sebanyak 40 pemilih, kemudian mencoret pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 19 pemilih serta melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 3 orang.

“Data ini berdasarkan masukan dari masyarakat yakni desa-desa,” katanya. 

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Februari maka terjadi penambahan 21 pemilih karena dimasukannya 40 pemilih baru dan dicoretnya 19 pemilih yang TMS.

Proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsip utama yang dilakukan yakni menambah pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru.

Bawaslu Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh anggota komisionernya I Ketut Narta

mengatakan, pihaknya sangat konsen dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan setiap bulannya. 

Ia mengungkapkan saat minim anggaran, pihak Bawaslu Tabanan setiap bulan tetap turun ke lapangan door to door melakukan faktual guna mengecek kebenaran data pemilih yang dihasilkan KPU Tabanan. 

“Setiap bulan kami lakukan faktual dengan metode sumpling di 10 kecamatan yang ada, untuk memastikan data yang dihasilkan KPU Tabanan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami