Juni 2022, Bawaslu Tabanan Akan Miliki Ketua Baru
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Pada Juni 2022 Bawaslu Tabanan diperkirakan sudah memiliki ketua yang baru pasca ketua sebelumnya, I Made Rumada meninggal karena masalah kesehatan.
Saat ini proses penentuan ketua Bawaslu Tabanan masih pada tahap mencari pengganti antar waktu (PAW).
“Perkiraan pada Juni, selain itu juga akan dilakukan proses verifikasi dan klarifikasi pada kandidat,” kata koordinator divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia Kamis, (19/5).
Ia menjelaskan pada Undang Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 135 Ayat 4 Huruf C mengatur mekanisme penggantian antar waktu anggota Bawaslu ditentukan dari Bawaslu RI.
“Kami sudah membawa berkas berupa akte kematian, dan sedang dicermati,” ujarnya.
Untuk nama-nama yang berpeluang sebagai PAW dari almarhum Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada yakni, pada nomor urut empat seleksi Bawaslu Tabanan I Made Wirnarya yang merupakan ketua Panwascam Selemadeg, nomor lima I Putu Rai Artha Sedana Ketua Panwascam Kerambitan dan nomor enam Putu Mantra Ketua Panwascam Marga.
Bawaslu RI akan melakukan verifiikas dan konfirmasi terkait status tiga kandidat ini. Salah satu poin pentingnya adalah, apakah memiliki keterkaitan dengan partai politik saat ini.
“Mekanisme penentuannya, kami tidak begitu paham. Tapi semua memiliki peluang,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Narta yang juga sebagai pelaksana harian (plh) Ketua Bawaslu Tabanan mengatakan, setelah ditentukan PAW dan dilakukan pelantikan, pihaknya akan rembug bersama untuk selanjutnya menentukan ketua Bawaslu Tabanan definitif.
“Kira-kira prosesnya seperti itu,” ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn