Kasus Dugaan Pelecehan di Unud, Begini Kata Kapolda
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami puluhan mahasiswa di Universitas Udayana mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Bahkan, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra mengatakan akan menindaklanjuti jika ada laporan.
“Sesuai proses hukum yang berlaku, ada laporan dan akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” katanya saat meresmikan rumah tahanan di Polres Tabanan Jumat, (26/11).
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali polisi wajib melakukan tindakan. “Polda punya tanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali membongkar adanya praktik pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali.
Tercatat ada 42 kasus pelecehan seksual yang menimpa kaum mahasiswa yang terjadi pada akhir tahun 2020 hingga sekarang.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum / LBH Bali, Ni Kadek Vanny Primaliraning, data tersebut terkumpul saat pihaknya bersama mahasiswa Unud membuka posko pengaduan terkait dengan korban kekeras seksual pada akhir 2020.
Kadek Vanny kembali menjelaskan, jenis kekerasan seksual juga bervariasi. Ada dua kasus
perkosaan, kekerasan seksual berbasis gender online lima kasus, ekploitasi seksual serta intimidasi seksual masing-masing satu kasus.
Dia berharap agar kasus tersebut ditindaklanjuti pihak perguruan tinggi dengan membentuk sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual atau mengubah sistem yang sudah ada, termasuk menindak tegas pelakunya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn