Kubur Bangkai Paus di Pantai Pasut, Pejabat Pemkab Urunan
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, KERAMBITAN.
Proses penguburan bangkai paus di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan akhirnya dilakukan pada Selasa, (22/2). Uniknya, alat berat berupa eskavator yang digunakan merupakan urunan dari Kepala Dinas terkait.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri menyebutkan biaya sewa alat berat sekitar Rp4 juta.
Ia menjelaskan, sewa alat berat terpaksa dilakukan karena ongkos membawa eskavator milik Dinas Pekerjaan Umum yang sedang bekerja di Puncak Rangda, Selemadeg Barat lebih besar.
“Itu biaya kendaraan angkut sampai Rp6 juta. Karena harus bawa eskavator bolak-balik,” ujarnya.
Karena kondisi itu, akhrinya disepakati untuk biaya sewa alat berat penguburan bangkai ikan paus dilakukan urunan. Pejabat yang ikut urunan biaya penguburan bangkai ikan paus di antaranya Sekda, Asisten II, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perikanan hingga kepala bagian di dinas terkait.
“Di Dinas tidak ada alokasi biaya penguburan bangkai ikan paus, yang ada dana bencana. Peristiwa ini bukan bencana,” ujarnya.
Penguburan bangkai ikan paus tidak berlangsung lama. Mulai dikerjakan sekitar Pukul 15.00 WITA saat kondisi air laut surut. Nyoman Sri Nadha menambahkan, awalnya direncanakan pagi, cuman air laut sedang pasang dan tidak mungkin membuat lubang untuk bangkai ikan paus.
Sebelumnya, seekor bangkai ikan paus yang panjangnya sekitar tujuh meter terdampar di Pantai Pasut pada Minggu (20/2), Malam. Kondisi bangkai paus ini sudah membusuk dan diperkirakan mati seminggu sebelumnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn