search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasutri Curi 5 Motor di Baturiti, Buron Sejak November 2021
Kamis, 24 Februari 2022, 21:50 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, BATURITI.

Pasangan suami dan istri (Pasutri) Imam Anwar, 25 tahun dan Nabila, 29 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng nekat mencuri lima motor sejak Oktober 2021. 

Kedua akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung pada 11 Februari 2022. 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat asal Baturiti atas nama Ketut Gunarsa yang kehilangan sepeda motor ada Selasa, 16 November 2021 sekitar Pukull 17.30 WITA saat diparkir di depan sebuah warung di Banjar Baturiti Kaja Desa / Kecamatan Baturiti Tabanan. 

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario Warna Hitam DK 2654 GAI. Saat itu korban membeli mie dan kunci motor dibiarkan nyantol.

 

“Berbekal rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa Kamis, (24/2).

Setelah dimintai keterangan, para pelaku mulai pencurian motor dengan modus kunci nyantol sejak Rabu 13 Oktober 2021 mengambil motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES di depan rumah praktek Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, Banjar Pacung - Baturiti.

Senin, 18 Oktober 2021 pelaku mengambil motor Honda Vario violet silver DK 8862 HT di Garasi  milik I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pada Sabtu, 23 Oktober 2021 pelaku melakukan aksinya di depan mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti dengan membawa lari sebuah motor Honda Scoopy warna merah hitam DK 6629 GAS.

Jumat, 29 Oktober 2021 Imam Anwar dan istrinya membawa kabur sebuah motor Honda Scoopy DK 2346 GAY milik korban I Wayan Parwata yang terparkir di dalam garasi rumah di Banjar Pacung Baturiti.

“Barang bukti berhasil kami amankan dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan,” ujar Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa. 

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keberadaan motor lain yang dicuri oleh pelaku. Mereka menjual motor curian antara Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta. 

“Karena sudah tidak memiliki pekerjaan dan merasa mudah mendapat uang dengan menjual motor curian,” ujarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami