search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pinjam Motor, Triawan Curi Uang Pedagang Lalapan di Tabanan
Kamis, 3 Februari 2022, 19:45 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Triawan Sulistio, 30 tahun menjadi incaran tim buser Polsek Kediri selama beberapa bulan sejak dilaporkan oleh rekannya awal November 2021. Pasalnya Triawan nekat mengambil uang rekannya Sanusi, 31 di tempat kos korban lalu kabur. 

“Dilaporkan rekannya, kami ringkus di Kuta,” kata Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani Kamis, (3/2). 

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin 8 November 2021 Pukul 00.30 WITA. Saat itu korban sedang berjualan dan pelaku meminjam motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi B 3845 SXM. Setelah meminjam motor, korban tidak kembali lagi ke lokasi mereka jualan. 

Belakangan diketahui, pelaku malah ke tempat kos korban di Banjar Lebah, Desa Banjar Anyar, Kediri selanjutnya mengambil uang dengan merusak jendela kamar kos. “Ambil uang Rp 1,5 juta,” ujar Kompol Fachmi. 

Mengetahui uangnya hilang dan pelaku tidak muncul lagi, korban lantas melapor ke polsek Kediri. Kompol Fachmi menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap di tempat kostnya wilayah Kuta, pelaku dan korban sempat berjualan pecel lele bersama. “Pelaku ngikut korban jualan,” ujarnya.

Atas perbuatan nekatnya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami harapkan selalu waspada, saat himpitan ekonomi seperti sekarang orang bisa berbuat nekat,” katanya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami