search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah
Kamis, 26 Mei 2022, 19:30 WITA Follow
image

beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Kapolres Tabanan bersama jajarannya kembali melakukan pengecekan Minyak Goreng (migor) curah pada Kamis, (26/5).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pengecekan dilakukan di sub distributor Toko Kurnia dan Toko Cristal,  Kediri.

"Masih dalam upaya mencegah ketimpangan. Demikian pula dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata AKBP Ranefli.

Pengecekan dilakukan mulai Pukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.00 WITA. Kapolres Tabanan juga ditemani Dandim 1619/Tabanan.

Dari hasil pengecekan, harga yang diberikan ada dua jenis, pada konsumen untuk Konsumsi sendiri Rp 15.100 per kilogram. Konsumen untuk dijual kembali mendapatkan harga Rp 14.500 per kilogram. 

"Nihil ditemukan pelanggaran, serta harga jual oleh distributor Migor curah masih di bawah harga eceran tertinggi, yakni Rp 15.500 perkilogram," ujar AKBP Ranefli.

Ia mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami