Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Kapolres Tabanan bersama jajarannya kembali melakukan pengecekan Minyak Goreng (migor) curah pada Kamis, (26/5).
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pengecekan dilakukan di sub distributor Toko Kurnia dan Toko Cristal, Kediri.
"Masih dalam upaya mencegah ketimpangan. Demikian pula dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata AKBP Ranefli.
Baca juga:
Kapolres Tabanan Geser Sejumlah Kapolsek
Pengecekan dilakukan mulai Pukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.00 WITA. Kapolres Tabanan juga ditemani Dandim 1619/Tabanan.
Dari hasil pengecekan, harga yang diberikan ada dua jenis, pada konsumen untuk Konsumsi sendiri Rp 15.100 per kilogram. Konsumen untuk dijual kembali mendapatkan harga Rp 14.500 per kilogram.
"Nihil ditemukan pelanggaran, serta harga jual oleh distributor Migor curah masih di bawah harga eceran tertinggi, yakni Rp 15.500 perkilogram," ujar AKBP Ranefli.
Ia mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn