Warga Anggap Data Kependudukan Masih Tidak Penting
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menilai masyarakat masih menilai data kependudukan bukan hal yang penting.
Kordinator Divisi Pengawasan, Hungungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, masih menemukan kesadaran administrasi kependukan yang masih rendah.
“Tidak menganggap penting membuat laporan tentang keluarga yang meninggal misalnya, selain itu tidak mau mengurus perekaman KTP atau KTP hilang tidak lapor,” kata Narta Kamis, (21/4).
Hal tersebut menurutnya, menimbulkan ketidakakuratan daftar pemilih dan menjadi masalah yang klasik. Pada triwulan periode pertama di 2022, Bawaslu Tabanan masih banyak menemukan persoalan administrasi kependudukan yang tidak akurat. “Padahal, daftar pemilih berkelanjutan ini sangat penting karena menunjukkan kualitas pertumbuhan perkembangan pemilih yang mutakhir, akurat dan komprehensif,” jelasnya.
Berlandaskan pada Pasal 104 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, Bawaslu Tabanan melakukan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
Tentunya, tujuan pengawasan ini untuk mewujudkan bersama-sama daftar pemilih yang lebih baik dari pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Bawaslu Tabanan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tri wulan pertama dari Februari hingga April 2022 melakukan uji petik turun ke lapangan.
Sejumlah 131 pemilih dari 61 desa, paling banyak ditemukan permasahan Data Pemilih tidak memenuhi syarat, yang meninggal sejumlah 72 orang belum memiliki akte.
“Sudah tentu hal ini, masih tercatat sebagai warga diaminduk Disdukcapil,” ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn