20 Petugas Lapas Tabanan Gagal Donor Darah, Ini Penyebabnya
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) serta Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa, Selasa (6/8).
Tapi, 20 peserta tidak diizinkan melakukan donor darah dengan beberapa pertimbangan.
Sebelum kegiatan dimulai para petugas sebagai calon pendonor mengisi formulir terlebih dahulu kemudian mengikuti cek tekanan darah untuk memastikan dapat tidaknya petugas yang bersangkutan mendonorkan darahnya.
"Dari 50 orang petugas yang mendaftar, 30 orang memenuhi syarat sementara sisanya tidak diizinkan untuk melakukan donor karena kadar hemoglobin, tensi maupun kondisinya tidak mendukung," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan Muhamad Kameily.
Pada pelaksanaan kegiatan donor darah ini, Lapas Tabanan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan. Muhamad Kameily mengatakan bahwa donor darah ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam semarak menyambut HUT RI dan Hari Pengayoman.
Baca juga:
Lapas Tabanan Pantau Program Rehabilitasi
Kameily juga mengatakan, bahwa kegiatan donor darah ini memang rutin dilaksanakan dalam hari-hari peringatan Pemasyarakatan maupun Kementerian.
“Lapas Tabanan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI akan selalu berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Koordinator Kegiatan Donor Darah I Gede Komang Werdi mengatakan, dalam kegiatan ini diperoleh 17 kantong darah dengan rincian 1 kantong golongan darah A, 7 kantong golongan darah B, 7 kantong golongan darah O dan 2 kantong Golongan darah AB.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan petugas yang sudah ikut mendonorkan darahnya serta rekan-rekan dari PMI Tabanan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pramella Yunidar Pasaribu berharap kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Lapas Tabanan dapat bermanfaat dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan di Lapas Tabanan sehingga memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat,” ujar Pramella.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn