search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bangunan Hibah Roboh di Candikuning, Polres Tabanan Segera Panggil Kontraktor
Rabu, 18 September 2024, 05:34 WITA Follow
image

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Polres Tabanan berencana melakukan pemanggilan kepada Pelaksana proyek bangunan hibah Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) oleh Pemkab Badung di Banjar Kembang Merta, Desa Candkuning, Kecamatan Baturiti pada pekan lalu. 

“Kami akan gali informasi. Bisa jadi pekerja dan kontraktor akan dimintai keterangan,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma Selasa, (17/9). 

Terkait dengan barang bukti, AKBP Chandra mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi dan memang benar bangunan tersebut roboh. 

“Untuk nama-nama siapa yang pasti akan kami mintai keterangan, masih kami tentukan,” ujarnya. 

Sebelumnya, bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang dibangun menggunakan Bantuan Dana Khusus (BKK) Kabupaten Badung roboh.

Sebelum roboh, bangunan pewarengan sudah hampir rampung dan sedang dalam tahap finishing. Namun, hujan lebat yang mengguyur merusak kondisi bangunan hingga menyebabkan bangunan roboh.

Baca juga:
Panduan Memilih Layanan Internet untuk Smart Home

Diduga, konstruksi bangunan yang kurang baik juga menjadi penyebab robohnya bangunan Pewarengan tersebut. 

Proyek pembangunan Pewarengan diketahui dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak 2023. Proyek ini didanai dengan anggaran Rp4,6 miliar dari BKK Badung melalui anggaran perubahan tahun 2023.

Seharusnya proyek pengerjaan bangunan ditarget rampung pada Februari 2024. Namun, hingga pertengahan September proyek tak kunjung rampung. Adapun kontraktor sudah dua kali mengajukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian. 
 

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami