Sebuah Yayasan di Tabanan, Bali Diduga Lakukan Aktivitas Jual Bayi, Ini Kata Polisi
Yayasan Anak Bali Luwih (YABL) di Tabanan, Bali diduga menjadi lokasi penjualan bayi yang dilakukan oleh sindikat
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, KEDIRI.
Polres Tabanan masih mendalami kasus dugaan penjualan bayi yang melibatkan sebuah yayasan bernama Yayasan Anak Bali Luwih (YABL)
Diketahui yayasan ini beralamat di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023.
Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi mengatakan, bahwa pihaknya masih menelusuri informasi tersebut.
“Sedang dilakukan penelusuran,” katanya, Selasa 17 September 2024.
Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tabanan.
“Kasusnya masih ditangani Polres Metro Depok. Sudah ada beberapa ibu hamil yang diamankan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali.
AKP Taufik mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri.
Diketahui yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya terlibat kasus penjualan bayi.
Papan nama yayasan telah sudah diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/tbn