Nomor Urut Calon Bupati Tabanan Ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati pada hari Senin 23 Seotember 2024.
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati pada hari Senin 23 Seotember 2024.
Hasilnya, I Komang Gede Sanjaya, calon incumbent, berpasangan dengan I Made Dirga, mendapatkan nomor urut dua, sedangkan penantang I Nyoman Mulyadi bersama I Nyoman Ardika memperoleh nomor urut satu.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon sepakat untuk melaksanakan kampanye hijau dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Tabanan.
"Kami ingin menjadikan Pilkada di Tabanan sebagai contoh kampanye yang ramah lingkungan. Hanya pihak KPU yang akan memasang baliho, sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye hijau," ujarnya.
Kedua pasangan calon berkomitmen untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan damai. Suwitra berharap kesepakatan ini dapat menciptakan suasana pemilihan yang tenang dan aman.
"Saya berharap dengan kesepakatan yang telah disetujui ini, perhelatan Pilkada di Tabanan dapat berjalan damai,” tambahnya.
I Komang Gede Sanjaya menyatakan bahwa kampanye hijau merupakan langkah penting, menunjukkan bahwa masyarakat Tabanan sudah semakin cerdas dalam memilih.
"Tanpa baliho, kami sangat setuju. Kami kembalikan semua aturan kepada KPU," ujarnya.
Sementara itu, Nyoman Ardika dari tim penantang juga menyambut baik aturan kampanye hijau. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami setuju dengan aturan KPU mengenai kampanye hijau, agar masyarakat dapat memilih tanpa tekanan," ungkap Ardika.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/tbn