search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Geledah Ruang Tahanan dan Tes Urine
Kamis, 15 Agustus 2024, 08:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Geledah Ruang Tahanan dan Tes Urine.

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Dalam rangka cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan kegiatan penggeledahan (checking) pada seluruh kamar hunian Warga Binaan. Selain melaksanakan checking, Warga Binaan juga dites urine pada Rabu (14/8).

Kegiatan penggeledahan dan tes urine kali ini dilaksanakan bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lain mengacu pada Surat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Nomor: W.20.PK.01.01 - 7691 tanggal 22 Juli 2024 perihal Pemberitahuan pelaksanaan penggeledahan kamar/ blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Lapas/ Rutan/ LPKA bekerjasama dengan Polri, TNI dan BNN.

Adapan pada kesempatan ini APH yang terlibat yaitu personil dari Kepolisian Resor Tabanan dan Komando Distrik Militer 1619 Tabanan pada kegiatan penggeledahan dan personil dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung dalam pelaksanaan tes urine bagi Warga Binaan serta pendampingan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan Muhamad Kameily mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. 

“Deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas serta back to basics merupakan unsur yang diperlukan untuk mewujudkan pemasyarakatan maju yang pada saat ini tengah kita laksanakan dengan melaksanakan penggeledahan, tes urine serta sinergitas dengan APH,” ujarnya.

Dalam kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib antara lain 28 buah pisau cukur, 22 buah sendok besi, 17 buah korek gas, 10 buah botol kaca, 1 botol porstex, 5 buah jarum, 1 buah isolasi, 1 buah sisir, 3 buah piring kaca, 2 buah kaleng besi, 8 strip obat-obatan dan 2 set kartu domino. Sementara untuk pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan di Klinik Lapas bagi 15 orang Warga Binaan yang dipilih secara acak semua hasilnya negatif.

Koordinator kegiatan yang juga merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Wayan Surya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas serta APH yang telah terlibat pada kegiatan ini. 

“Terima kasih kepada seluruh petugas serta rekan-rekan dari Polri, TNI dan BNN yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selanjutnya barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan kita musnahkan,” ujarnya. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Tabanan dan berharap Lapas Tabanan selalu dalam keadaan aman dan kondusif demi kelancaran kegiatan pembinaan maupun pelayanan. 

“Dengan meminimalisir gangguan kamtib tentunya segala macam kegiatan baik itu pembinaan maupun pelayanan bagi warga binaan serta masyarakat dapat terselenggara dengan baik seperti yang seharusnya,” terangnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami