search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lapas Kelas IIB Tabanan Pindahkan Narapidana ke Lapas Kerobokan untuk Kurangi Overkapasitas
Rabu, 5 Februari 2025, 10:30 WITA Follow
image

Lapas Kelas IIB Tabanan Pindahkan Narapidana ke Lapas Kerobokan untuk Kurangi Overkapasitas

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melakukan pemindahan sejumlah warga binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (4/2).

Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi overkapasitas yang mencapai 480 persen.

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Muhamad Kameily, menyatakan bahwa kondisi kelebihan kapasitas di dalam lapas merupakan tantangan yang sulit dihindari akibat tingginya angka kriminalitas. 

Namun, pihaknya terus berupaya menjalankan pembinaan bagi narapidana guna mengurangi risiko residivisme atau pengulangan tindak kriminal.

“Lapas sebagai lembaga pembinaan memiliki peran penting dalam membina warga binaan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Kami berusaha mengurangi tingkat residivis melalui program pembinaan yang intensif,” ujarnya.

Menurutnya, hampir semua Lapas dan Rutan di Indonesia menghadapi permasalahan overkapasitas. 

Oleh karena itu, petugas dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan optimal agar para narapidana yang telah bebas dapat beradaptasi dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kelas IIB Tabanan, Agung Adiwiguna, menambahkan bahwa selain untuk mengurangi overcrowding, pemindahan ini juga bertujuan memberikan pembinaan lebih lanjut bagi warga binaan yang bersangkutan.

“Salah satu tujuan utama mutasi warga binaan ini adalah mengurangi overkapasitas sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Selain itu, mereka juga akan mendapatkan program pembinaan lanjutan di Lapas tujuan,” jelasnya.

Upaya pemindahan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan Lapas yang lebih baik, agar lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan. 

Dengan langkah ini, diharapkan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tbn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami