search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kesiapan Kemenkum Bali dalam Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Kamis, 6 Maret 2025, 23:09 WITA Follow
image

Kesiapan Kemenkum Bali dalam Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan evaluasi serta penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/2) di Ruang Arjuna dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta tim pokja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Bali.

FGD ini bertujuan untuk memastikan pembangunan ZI tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dalam sesi diskusi, Inspektur Wilayah V yang diwakili oleh Auditor Madya, Titut Sulistyaningsih, memaparkan berbagai persiapan evaluasi serta petunjuk teknis dalam pemantauan pembangunan ZI. 

Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibagi menjadi empat kementerian pada tahun 2025.

Selain itu, disampaikan pula bahwa capaian indeks reformasi birokrasi tahun sebelumnya mencapai angka 83,63, dengan 75% satuan kerja di lingkungan Kemenkumham telah berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM. 

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy, AK, menegaskan bahwa evaluasi ini memiliki peran krusial dalam memastikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Monitoring dan evaluasi pembangunan ZI menjadi aspek penting dalam mempertahankan predikat WBK/WBBM, sekaligus memastikan komitmen seluruh jajaran terhadap reformasi birokrasi. 

Diskusi juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari inovasi layanan, serta penguatan komitmen pimpinan dalam pembangunan ZI. 

Satuan kerja yang tidak lagi memenuhi kriteria WBK/WBBM berpotensi mengalami pencabutan predikat, sehingga monitoring berkala dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mempertahankan serta meningkatkan predikat tersebut.

Keberhasilan satuan kerja dalam memperoleh predikat WBBM diharapkan dapat menjadi role model bagi instansi lain, termasuk pemerintah daerah.

Unit kerja yang telah meraih predikat WBK pun didorong untuk terus mengedukasi serta meningkatkan kualitas layanan publik agar predikat WBK dapat berlanjut ke tingkat WBBM.

Melalui FGD ini, diharapkan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dapat terus berjalan optimal, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami