Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa Diresmikan, Tabanan Dorong Penyelesaian Konflik Berbasis Restorative Justice

Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa Diresmikan, Tabanan Dorong Penyelesaian Konflik Berbasis Restorative Justice
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H., dalam rangka peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa se-Kabupaten Tabanan.
Acara berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Rabu (26/3), turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, jajaran Forkopimda Bali, pejabat daerah, dan undangan lainnya.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penerapan konsep keadilan restoratif di tingkat desa melalui Bale Sabha Adhyaksa yang berfungsi sebagai balai mediasi dan penyuluhan hukum.
Baca juga:
Nelayan Hilang di Perairan Tanah Lot
Kepala Kejati Bali, Dr. I Ketut Sumedana, menegaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari gagasannya sejak 2018. “Konsep Bale Restorative Justice berawal dari buku yang saya tulis pada tahun 2018, yaitu balai mediasi dalam perkembangan hukum desa,” ungkap Sumedana.
Ia merinci tiga tujuan utama dari program ini. Pertama, mendampingi masyarakat dan aparat desa dalam pembangunan untuk mencegah kebocoran anggaran.
Kedua, memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat melek hukum. Ketiga, membangun Bale Sabha Adhyaksa sebagai ruang penyelesaian konflik di desa secara damai, guna menciptakan harmoni dan kesejahteraan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Tujuannya agar Bali dibangun secara utuh dengan sinergi antara provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Koster juga mengapresiasi Kejati Bali yang telah menjalankan program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Bina Desa sebagai upaya konkret pencegahan konflik di desa.
Bupati Tabanan, Sanjaya, menyambut baik kehadiran Bale Sabha Adhyaksa sebagai kelanjutan dari Griya Restorative Justice yang sudah diresmikan sebelumnya.
Baca juga:
Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Kabupaten Tabanan, Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
“Pada 1 November 2023 lalu, Kajati Bali juga telah meresmikan Griya Restorative Justice di 10 kecamatan. Kami sangat mendukung program ini,” tegas Sanjaya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh adat dan aparat desa, untuk memanfaatkan Bale Sabha Adhyaksa secara maksimal sebagai ruang penyelesaian konflik tanpa harus melalui jalur pidana.
“Penyelesaian masalah secara damai justru lebih menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Sanjaya.
Dengan peresmian Bale Sabha Adhyaksa di seluruh desa di Tabanan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, terhindar dari tindak pidana, serta aktif menjaga ketertiban dan harmoni desa.
“Semoga Bale Sabha Adhyaksa menjadi media edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana,” tutup Bupati Sanjaya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Humas Tabanan