search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Tabanan Minta Komitmen Optimalisasi PAD
Selasa, 23 November 2021, 23:20 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah atau Perda APBD 2022. Setelah sebelumnya melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Meski menyetujui, penetapan aturan mengenai APBD tersebut, DPRD Tabanan juga meminta komitmen semua pihak untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Walaupun, kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar secara online pada Selasa (23/11). Persetujuan tersebut kemudian dituangkan ke dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. 

Serta dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Tabanan. Sebelum sampai pada persetujuan tersebut, sidang diisi dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran atau Banggar melalui juru bicaranya yang juga Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta.

Usai pembacaan laporan tersebut, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, meringkas gambaran rancangan APBD 2022 yang diajukan bupati dalam sidang sebelumnya.

“Bila dicermati ada beberapa hal yang dapat disimpulkan terhadap ranperda tentang APBD 2022 setelah melalui pembahasan-pembahasan, baik di internal Badan Anggaran, maupun melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Dirga.

Disebutkan juga bahwa secara umum, APBD Tabanan 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,738 triliun. Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 1,763 triliun.

Dari gambaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 24,8 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Sebelumnya, dalam penyampaian laporan Banggar, APBD 2022 dirancang selaras dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan atas kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional menyetujui Rancangan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut ia berharap, guna mewujudkan Visi Tabanan, maka penting untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat, kerjasama dan suasana saling pengertian dari seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2022. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami