Tabanan Rancang Perda Penyandang Disabilitas
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan tengah menyiapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas.
Perda ini disiapkan untuk payung hukum yang jelas agar bisa melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, untuk Ranperda ini memang masih berkutat di internal, dimana pada Jumat (10/12) baru akan diseminarkan untuk mendapatkan masukan.
“UU tentang disabilitas sudah ada, dan Perda yang tengah kami rancang ini untuk lebih menguatkan saja. Kalau sudah rancangan final baru diajukan ke bagian hukum untuk selanjutnya maju ke Dewan, jadi masih jauh prosesnya,” ujarnya, Selasa (7/12).
Lanjut kata Gunawan, Ranperda tentang Perlindungan & Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas memang dibuat melihat kerap masih ada hak-hak mereka yang seringkali diabaikan. Disamping juga menginginkan agar bagaimana di bidang pekerjaan termasuk aksesibilitas mereka bisa terpenuhi.
“Misalnya saja, ketika mereka ini memiliki usaha juga bisa mengakses program pemerintah, termasuk mempekerjakan mereka menjadi ASN. Karena menurut UU memang ada kuota 2 persen, hanya dalam penerapannya kadang-kadang belum kearah sana, meski kuota dari Pusat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan juga telah mempekerjakan lima orang disabilitas.
Termasuk juga memberikan aksesibilitas/fasilitas khusus yang sangat diharapkan oleh penyandang disabilitas. Sehingga saat mereka mendapatkan hak nya di layanan publik atau
21/05/16/202105160006/diresmikan-bamsoet-jembrana-luncurkan-layanan-kesehatan-jkj-plus">layanan kesehatan, mereka akan merasa nyaman.
“Target tahun depan bisa diajukan ke bagian hukum, tetapi kembali lagi soal anggaran,” ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn