Petani di Tabanan Terpaksa Beli Pupuk Sendiri
GOOGLE NEWS
BERITATABANAN.COM, TABANAN.
Meski memiliki jargon lumbung padi Bali, petani Tabanan tak putus ditimpa kemalangan. Selain harga jual padi yang kerap dimainkan tengkulak, kini petani harus menerima jatah pupuk subsidi pemerintah dipotong.
Jika sebelumnya Petani bisa mendapatkan jatah 2 kilogram pupuk jenis urea untuk satu are, kini bisa hanya 1 kilogram. Karena kekurangan pupuk, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi untuk menutupi kekurangan meski harganya sangat mahal.
Kabid Sarana dan Prasarana Produksi, I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, pihaknya menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan setiap kecamatan. Namun, pemerintah pusat melalui Departemen Pertanian memiliki sistem yang berbeda untuk jumlah kebutuhan pupuk di setiap kecamatan.
“Rekomendasi pupuk bersubsidi yang diturunkan pemerintah berbeda-beda setiap kecamatan berdasarkan hasil penelitian kebutuhan yang dibutuhkan,” jelasnya, Minggu (25/7).
Dicontohkan, untuk kebutuhan pupuk di Kecamatan penebel, berbeda dengan di Pupuan atau Selemadeg Barat. Begitu juga dengan kecamatan lain sesuai rekomendasi dari pusat.
Pemakaian pupuk urea, di Penebel dibutuhkan sekitar 125 Kilogram setiap hektar, sementara di wilayah Pupuan dan Selemadeg sekitar 50 Kilogram saja. “Begitupun dengan kecamatan lain, juga berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi pusat,” katanya.
Dengan kondisi ini kata Wiadnyana, petani yang terbiasa menggunakan sesuai takaran yang lama, harus atau terpaksa membeli pupuk non-subsidi meski harganya lebih mahal. Saat ini pihaknya, sedang menyusun e-RDKK pupuk setiap kecamatan, sesuai kebutuhan yang diusulkan petani seperti awal. Harapannya pupuk bersubsidi yang diturunkan pemerintah bisa sesuai kebutuhan awal.
“Namun demikian, jumlah yang diusulkan kemungkinan tidak semuanya dipenuhi pemerintah,” sebutnya.
Sementara itu berdasarkan data alokasi pupuk subsidi untuk Tabanan jumlahnya sama seperti semua, namun ada realokasi berdasarkan kebutuhan setiap kecamatan sesuai rekomendasi pusat. Seperti pupuk urea jumlahnya 7.774 ton, namun jumlah yang diterima petani di tiap kecamatan berbeda.
Ada yang bertambah ada pula yang berkurang. Seperti di Penebel yang sebelumnya mendapatkan jatah 1.115 ton menjadi 1260,85 ton. Begitupun dengan Tabanan, Kerambitan dan Kediri juga mengalami kenaikan.
Sementara kecamatan lain seperti Pupuan berkurang dari sebelumnya 1.113 ton menjadi hanya 907 ton. Begitu juga dengan jenis pupuk lainnya baik itu NPK dan SP36. Sementara kuota untuk pupuk ZA dan organik tetap sama antara usulan semula dengan realokasi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tbn