search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Gelandangan di Tabanan Diciduk Dinsos
Jumat, 7 Januari 2022, 10:40 WITA Follow
image

Beritatabanan.com

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan mengamankan empat orang gelandangan pada Kamis, (6/1). Mereka terjaring tim yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Para gelandangan ini akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya. Data dari Dinas Sosial Tabanan, empat orang yang diamankan tersebut masih di bawah umur. Mereka masih berusia 14, 15 dan 16 tahun dan tiga orang diantaranya adalah perempuan. Mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.

 “Tadi pagi diamankan oleh Satpol PP Tabanan di Bypass Ir. Soekarno Tabanan kemudian diserahkan ke kami di Dinsos,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Kamis 6 Januari 2022.

Gunawan melanjutkan, pascadiserahkan ke Dinas Sosial, petugas Dinsos Tabanan langsung memberikan pembinaan terhadap empat orang remaja tersebut. Dari pengakuan mereka, remaja yang diamankan ini tidak memiliki tujuan jelas dan rencana yang jelas sehingga diamankan. 

Selain itu, pihak tim yustisi dan Dinsos sendiri juga memiliki pertimbangan agar nantinya mereka ini tidak menimbulkan masalah sosial lainnya. 

Namun, kata dia, sebelum dipulangkan, empat orang gepeng yang diamankan tersebut akan dilakukan rapid tes antigen terlebih dulu. Selanjutnya, pihak Dinas Sosial Tabanan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali karena merupakan lintas Provinsi.

“Artinya sudah kita lakukan pembinaan dan sudah kita berikan arahan agar tidak lagi ke Tabanan. Karena yang kita takutkan adalah mereka ini menimbulkan masalah-masalah sosial atau meresahkan sehingga kita pulangkan. Kita akan serahkan ke Dinsos Provinsi Bali karena ini

merupakan antar Provinsi sehingga tugas atau kewenangannya ke Provinsi,” jelasnya.

“Usianya ada yang 14 tahun, 15 dan 16 tahun, mereka jalan aja katanya. Karena menunggu temannya. Tapi, karena takutnya menimbulkan masalah sosial ditimbulkan oleh mereka sehingga kita amankan dan pulangkan,” ujarnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tbn

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami