search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Segera Terapkan Regulasi Baru
Jumat, 24 Januari 2025, 22:05 WITA Follow
image

Tabanan Segera Terapkan Regulasi Baru (dok)

IKUTI BERITATABANAN.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITATABANAN.COM, TABANAN.

Bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tabanan, telah dilaksanakan rapat pembahasan lanjutan terkait sejumlah Rancangan Peraturan Bupati Tabanan. 

Rapat ini membahas empat agenda utama yang sangat krusial untuk pembangunan daerah, yakni Disiplin Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, 

Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah dengan Pihak Lain, dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Proses harmonisasi rancangan peraturan ini melibatkan peran penting dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, yang memberikan pendampingan teknis dan masukan hukum untuk memastikan setiap regulasi yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para Perancang dari Pokja 2 Kementerian Hukum Bali. 

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten TabananI Nyoman Mardiana menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses harmonisasi, khususnya kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali atas dukungannya yang aktif. 

Ia juga menegaskan urgensi pembahasan ini, mengingat pentingnya untuk segera mengesahkan rancangan peraturan tersebut agar bisa disampaikan kepada Bupati Tabanan.

Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menekankan bahwa harmonisasi merupakan langkah vital dalam memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tabanan, agar regulasi yang tercipta tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Anggiat Ferdinan.

Meskipun rancangan yang diajukan sudah memenuhi ketentuan yang ada, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengingatkan bahwa masih ada beberapa hal terkait penulisan materi muatan yang perlu diperbaiki. 

Disarankan agar penulisan tersebut dicermati kembali agar sesuai dengan standar yang berlaku, guna memastikan agar setiap regulasi dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pada sesi berikutnya, para Perancang Peraturan memberikan kesempatan kepada pihak dinas terkait untuk mendiskusikan kendala yang mereka hadapi dalam penyusunan rancangan peraturan. 

Diskusi ini menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi untuk memastikan dokumen yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Setelah melalui pembahasan mendalam, proses harmonisasi terhadap empat rancangan peraturan bupati ini dinyatakan selesai.

Anggiat Ferdinan kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan menyampaikan harapan agar hasil harmonisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan. 

"Kami berharap sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kanwil Kementerian Hukum Bali dapat terus diperkuat demi menciptakan regulasi yang mendukung pembangunan daerah," tutupnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritatabanan.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Tabanan.
Ikuti kami